
Potret Magelang – Tertunduk lesu dan hanya mampu memandang dengan tatapan kosong AS(38) saat di hadirkan dalam pers rilis di Mako Polresta Magelang pada Jumat (29/8).
Dugaan korupsi sejak tahun anggaran 2021 – 2023.
Tak tanggung tanggung bukan hanya di duga menggelapkan dana desa, tersangka juga menggadaikan aset milik desa hingga menjual 20 ekor sapi bantuan yang berasal dari anggaran APBN.
Dan negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 935.000.000.
Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah dilakukan audit dan juga pemeriksaan mendalam.
“Tersangka mengakui perbuatannya,semua uang hasil korupsi tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi,selain untuk judi online juga digunakan untuk karaoke”ungkapnya.
Dan juga tersangka menggadaikan dua sepeda motor serta satu mobil milik pemerintah desa Selomerah turut di gadaikan demi memenuhi kepentingan pribadinya (Azh)